Aerofood ACS Raih Penghargaan K3 untuk Unit JKT dan CGK dari Gubernur Banten

   

(Tangerang/22/4/2026) Aerofood ACS kembali menorehkan prestasi melalui Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diberikan kepada unit JKT dan CGK oleh Gubernur Banten. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara resmi yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten pada 22 April 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Aerofood ACS dalam menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional perusahaan. Pencapaian tersebut sekaligus mencerminkan upaya berkelanjutan perusahaan dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan produktivitas.

Penerapan K3 merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan operasional Aerofood ACS. Dengan cakupan kegiatan yang meliputi proses produksi, pengolahan makanan, distribusi, hingga pelayanan, penerapan standar keselamatan secara konsisten menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas operasional sehari-hari. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan prosedur kerja, peningkatan kesadaran karyawan, serta penguatan budaya keselamatan di setiap lini operasional.

Raihan penghargaan K3 bagi unit JKT dan CGK menjadi motivasi bagi Aerofood ACS untuk terus meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja. Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa penerapan budaya K3 secara konsisten dapat berjalan beriringan dengan upaya perusahaan dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan operasional. Melalui pencapaian ini, Aerofood ACS berkomitmen untuk terus memperkuat budaya K3 yang aman, sehat, unggul, dan produktif, sekaligus memastikan seluruh kegiatan operasional dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keselamatan sebagai bagian integral dari standar layanan perusahaan.