Raih Persetujuan Mayoritas Kreditur, Aerofood ACS Optimalkan Langkah Transformasi Bisnis Melalui PKPU
Aerofood ACS telah menyelesaikan proses pemungutan suara (“voting”) Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) dengan mendapatkan persetujuan mayoritas Kreditor pada agenda yang dilaksanakan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (20/7). Adapun persetujuan atas rencana perdamaian yang diajukan Aerofood ACS didapatkan melalui dukungan 100 persen headcount dan suara dari Kreditor Separatis dan mayoritas Kreditor Konkuren yang terdiri dari 94,75 persen headcount dan 90,99 persen dari nilai tagihan yang telah diakui dan terverifikasi oleh Tim Pengurus dan disahkan dalam Rapat Permusyawatan Majelis (26/7).
Dukungan mayoritas Kreditor menjadi milestone penting atas upaya berkelanjutan Aerofood ACS untuk terus mengakselerasikan langkah transformasi bisnisnya di tengah momentum pemulihan industri penerbangan dan pariwisata. Kami turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Kreditor, Manajemen Induk Usaha Garuda Indonesia Group dan segenap pemangku kepentingan, atas dukungan yang terus diberikan dalam proses PKPU yang berlangsung lebih dari 3 bulan. Tentunya hal Ini menjadi fundamen penting atas komitmen Aerofood ACS untuk terus memaksimalkan langkah transformasi yang sedang dijalankan guna menjadi entitas bisnis yang resilien dan kompetitif dengan basis kinerja operasional yang solid.
Kami meyakini dukungan mayoritas kreditur ini menjadi representasi dari optimisme dan kepercayaan atas outlook bisnis Aerofood ACS kedepannya. Hal tersebut yang secara bertahap terefleksikan melalui kinerja operasi Aerofood ACS pada Semester 1 (satu) tahun 2022 yang menunjukan konsistensi pertumbuhan yang solid melalui trafik layanan yang meningkat sebesar 45% jika dibandingkan periode Semester 2 (dua) 2021 lalu melalui 4 (empat) pilar bisnis utama yaitu, Inflight Services, Industrial Services, Laundry Services dan Retail. Selain itu, mulai kembali dilayaninya penerbangan Haji dan Umrah, serta diberlakukannya relaksasi ketentuan perjalanan masyarakat di masa pandemi turut menjadi outlook positif bagi kinerja usaha di masa yang akan datang.